Sirkulasi
LAYANAN
SIRKULASI
Layanan sirkulasi (peminjaman dan
pengembalian) merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pelayanan terhadap
pemustaka. Layanan ini diatur dengan ketentuan sebagai berikut:
JAM LAYANAN
Pelayanan sirkulasi terhadap pemustaka akan
dilayani setiap hari kerja, yaitu Hari Senin sampai dengan Hari Jumat dengan
pembagian waktu berikut ini:
Senin – Kamis : Pukul 07.00 – 15.30
Jumat : Pukul 07.00 – 14.00
Istirahat : Pukul 12.00 – 12.30
PEMINJAMAN
Layanan peminjaman koleksi perpustakaan dapat dilakukan secara mandiri maupun melalui pustakawan yang bertugas. Layanan ini mengharuskan pemustaka untuk melakukan pengisian data peminjam, judul koleksi yang dibaca, dan nomor buku koleksi yang akan dipinjam. Adapun prosedur peminjaman koleksi Pustaka SMANA yaitu :
- Pemustaka dapat mencari buku yang akan dipinjamnya melalui jaringan katalog computer (OPAC = On-line Public Access Catalogue) I UPT Perpustakaan SMA Negeri 1 Ajibarang, atau melalui link https://perpus.sman1ajibarang.sch.id/web/page/home
- Setelah data ditemukan, pemustaka dapat mencari buku tersebut di area koleksi perpustakaan
- Setelah buku ditemukan, pemustaka dapat menyerahkannya kepada petugas dengan disertai KTA atau dapat menyebutkan Nomor Induk Siswa.
- Pemustaka dapat juga melakukan peminjaman mandiri melalui jaringan computer yang disediakan di perpustakaan, maupun menggunakan QR Code Jalur Katulistiwa sebagai layanan peminjaman mandiri pemustaka di Pustaka Smana.
- Apabila proses pengisian dokumen pemustaka sudah selesai, maka buku dapat dibawa pulang untuk dibaca dalam waktu yang telah ditentukan.
PENGEMBALIAN
Pengembalian bahan Pustaka dapat dilakukan secara mandiri maupun melalui petugas pelayanan. Layanan ini meliputi kegiatan mencatat data pemustaka, judul koleksi yang dipinjam dan nomor bukunya, mengecek waktu pengembalian buku, termasuk memberikan sanksi apabila ada keterlambatan pengembalian bahan Pustaka. Prosedur pengembalian bahan Pustaka antara lain :
- Pemustaka menyerahkan bahan Pustaka yang dipinjamnya disertai KTA maupun dengan menyebutkan Nomor Induk Siswa.
- Petugas melakukan penginputan data untuk melakukan proses pengembalian bahan Pustaka, setelah selesai KTA dikembalikan dan proses pengembalian dinyatakan selesai.
- Untuk pengembalian secara mandiri, pemustaka dapat melakukannya melalui scan barcode pada Jalur Kalimantan.
PERPANJANGAN
Layanan perpanjangan merupakan kegitan untuk memperpanjang masa pinjaman koleksi bahan Pustaka. Masa pinjaman tersebut dapat diperpanjang maksimal 1x perpanjangan. Adapun proses perpanjangan bahan Pustaka adalah sebagai berikut :
- Pemustaka dapat menyerahkan bahan Pustaka yang dipinjamnya disertai KTA atau dengan menyebutkan Nomor Induk Siswa
- Petugas akan melakukan proses perpanjangan bahan Pustaka dan menyerahkan Kembali KTA pemustaka, dan proses dinyatakan selesai.