Tata Tertib PUSTAKA SMANA
1.
Hari
Kerja Perpustakaan Sekolah
Senin s.d Jumat
Dengan pengaturan jam buka
sebagai berikut:
· Senin
s.d Kamis : pukul 07.00 s.d 15.30 WIB
· Jumat
: Pukul 07.00 s.d 14.00
WIB
· Istirahat :
pukul 12.00 s.d 12.30 WIB
2.
Pengguna Layanan Perpustakaan
a. Siswa,
guru dan karyawan SMA Negeri 1 Ajibarang.
b. Pengguna atau Peminjam dari luar sekolah
harus seizin kepala perpustakaan.
3.
Peraturan Umum
a.
Berpakaian sopan
b.
Mengucapkan salam ketika masuk dan keluar dari perpustakaan
c.
Mengisi daftar pengunjung yang sudah disediakan
d.
Tidak diperkenankan membawa buku, tas, map dan sejenisnya, serta membawa
jaket ke ruang perpustakaan.
e.
Tidak diperkenankan menyimpan uang, perhiasan, dan barang-barang berharga
lainnya dalam perlengkapan barang yang dititipkan atau di loker.
f.
Menjaga kerapihan bahan pustaka, kebersihan, dan ketenangan dalam belajar
di perpustakaan.
g.
Tidak diperkenankan membawa makanan dan minuman atau makan-makan dan
merokok di ruang perpustakaan.
h.
Memperlihatkan kepada petugas barang/buku yang dibawa pada saat masuk dan
keluar perpustakaan.
4.
Prosedur
Peminjaman
a. Setiap peminjam menggunakan identitasnya masing-masing
dalam melakukan peminjaman.
b. Jenis koleksi buku yang dipinjam adalah semua buku
yang ada di ruang koleksi, maupun bahan referensi yang diizinkan oleh
pustakawan.
c. Peminjam diperkenankan meminjam buku maksimal 3
eksemplar.
d. Setiap peminjaman diharuskan untuk memeriksakan
keutuhan buku yang akan dipinjamnya kepada petugas pelayanan.
e. Waktu peminjaman adalah 7 hari kerja terhitung mulai
tanggal peminjaman.
f. Buku koleksi umum/referensi (pojok baca) dapat dipinjamkan maksimal
tiga bulan atau dapat dikembalikan setelah perlombaan selesai.
g. Buku yang telah habis masa pinjamannya harus
dikembalikan tepat waktu dan dapat diperpanjang waktu peminjamannya.
h. Perpanjangan waktu peminjaman hanya dapat dilakukan
sebanyak 1(satu) kali.
5.
Hak
dan Kewajiban Pengunjung Perpustakaan
Pengunjung perpustakaan memiliki
hak-hak sebagai berikut:
a. Mendapatkan pelayanan atas peminjaman buku-buku
koleksi perpustakaan.
b. Membaca dan mengakses buku-buku koleksi dan referensi
perpustakaan.
c. Menggunakan layanan internet dan fasilitas yang
tersedia di perpustakaan.
Adapun kewajiban bagi pengunjung
dan peminjam adalah sebagai berikut:
a. Menjaga dan mengembalikan buku pinjaman sesuai dengan
waktu yang ditentukan.
b. Memelihara buku pinjaman dengan baik dengan tidak
mencoret, membuat tulisan, atau merusak serta merobek halaman buku.
c. Kerusakan buku yang dipinjam yang disebabkan oleh
peminjam, sepenuhnya menjadi tanggung jawab peminjam.
d. Buku yang hilang akibat kesalahan peminjam diganti
dengan buku dengan judul dan jenis yang sama.
e. Selama di area perpustakaan pengunjung harus dapat
menjaga ketenangan, keamanan, kebersihan, kenyamanan, dan keindahan
perpustakaan.
f. Bahan bacaan yang telah selesai digunakan pada area
membaca diletakkan di drop books
untuk selanjutnya dibereskan oleh petugas perpustakaan.
6.
Sanksi
Atas Pelanggaran
a. Setiap peminjam yang memiliki pinjaman buku dan telah
melewati batas waktu peminjaman, tidak diperkenankan meminjam buku lain sebelum
buku yang sebelumnya dikembalikan.
b. Setiap peminjaman yang melewati batas waktu
pengembalian dikenakan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku
c. Keterlambatan pengembalian buku dikenakan denda dalam
bentuk non material antara lain berupa: membuat jemuran info, madding tematik,
mencari dan mengumpulkan jurnal nasional maupun internasional.
d. Kerusakan
bahan pustaka menjadi tanggung jawab peminjam dan harus memperbaiki atau
mengganti sesuai keputusan petugas.
e. Menghilangkan buku, berati mengganti buku sesuai
dengan judul buku yang dihilangkan. Jika buku tersebut sudah tidak beredar,
maka diganti sesuai dengan tema buku yang dihilangkan.